Rabu, 28 Mei 2014

on
Ingin menghitung perkiraan biaya yang diperlukan untuk pembangunan rumah anda sendiri? Cobalah rumus praktis dibawah ini.
Misalnya anda ingin membangun rumah di Jakarta dengan luas bangunan 60 m2. Harga standar pembangunan di kota Jakarta adalah Rp.2.800.000/m2. Perlu diingat bahwa harga pembangunan ini berbeda-beda di tiap daerah di Indonesia. Kisarannya antara Rp. 2.400.000 - Rp. 4.000.000 / m2.
Jasa arsitek : 8% dari biaya pembangunan.
Jasa kontraktor : 10% - 15% dari biaya pembangunan rumah
Biaya IMB ( per m2) : Rp.25.000 x indeks (tergantung wilayah dan jenis bangunan), di Jakarta total biaya IMB untuk rumah tinggal per m2 menjadi Rp. 35.000.


Cara memperkirakan anggaran pembangunan rumah






No Alokasi Biaya Rumus Biaya
1 Biaya Pembangunan Luas bangunan x harga standar per m2 60m2 x Rp.2.800.000 Rp. 168.000.000
2 Jasa Arsitek 8% x biaya pembangunan 8% x Rp.168.000.000 Rp. 13.440.000
3 Jasa Kontraktor 10% x biaya pembangunan 10% x Rp.168.000.000 Rp. 16.800.000
4 Biaya IMB Luas bangunan x harga IMB x indeks 60m2 x Rp.35.000 Rp.2.100.000
Total Biaya Rp. 203.700.000

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan mengisi komentar anda disini

LINTAS DIMENSI melayani jasa desain dan perhitungan anggaran bangunan (rumah) secara online dengan anggaran yang terbatas. dengan pengalaman team lebih dari 10 tahun, kami dapat membantu anda mewujudkan impian memiliki rumah impian anda. Info lebih lanjut Klik Disini