Jumat, 30 Januari 2015

on
Dalam proses mendesain dan menghitung rencana pembangunan rumah (atau jenis bangunan lainnya), data tanah/site sebagai lokasi bangunan mutlak diperlukan. Desain tidak bisa hanya didasarkan pada ukuran tanah saja.


Beberapa informasi yang harus diketahui oleh perencana desain rumah antara lain :
  1. Lokasi tanah dan kondisi lingkungan, hal ini terkait dengan posisi jalan, drainase setempat, posisi tiang listrik, pipa gas atau PAM, Garis Sempadan Jalan (Roi jalan), pohon, rumah tetangga dan sebagainya
  2. Bentuk tanah dan ukurannya (panjang, lebar, tinggi), ukuran harus detail. diukur semua sisi batas tanah, elevasi tanah dari jalan atau dari muka laut, sesuai peraturan yang ada.
  3. Kondisi tanah, apakah tanah keras, lunak atau ada bangunan sebelumnya diatasnya. Ini terkait dengan perhitungan pondasi yang dipakai dan biaya pembongkaran dan pengurugan.
  4. Kondisi sosial masyarakat sekitar, apakah masyarakat setempat mengijinkan desain  yang kita mau atau tidak, karena ada yang tidak suka dengan desain aneh. Atau ada jalan pintas masyarakat yang lewat di area yang akan kita bangun.
  5. Foto tanah, mutlak diperlukan untuk dokumentasi
  6. Fahami peraturan pemerintah setempat dan kepastian legalnya. Urus semua ijin yang diperlukan, karena ada daerah yang tidak mengijinkan bangunan bertingkat terlalu tinggi, misalnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan mengisi komentar anda disini

LINTAS DIMENSI melayani jasa desain dan perhitungan anggaran bangunan (rumah) secara online dengan anggaran yang terbatas. dengan pengalaman team lebih dari 10 tahun, kami dapat membantu anda mewujudkan impian memiliki rumah impian anda. Info lebih lanjut Klik Disini